Saturday, May 23, 2009
Apa Neoliberalisme itu???
apa?
Jadi ketika ada Neoliberalis yang bilang bahwa tokoh neoliberalis lain bukan
neoliberalis, banyak orang yang cuma manggut2 saja karena tidak mengerti apa
itu neoliberalis.
Ini sebagai referensi:
untuk mengetahui apakah seseorang itu Neoliberalis atau tidak
mungkin kita bisa pelajari Neoliberalisme/Globalisasi dari Ensiklopedia
MS Encarta dan Wikipedia.
Dari situ kita ketahui bahwa lembaga penyebar paham Neoliberalisme adalah IMF,
Bank Dunia (World Bank), dan juga WTO.
Ada pun agenda Neoliberalisme adalah melaksanakan:
Pasar Bebas (Free Market). Para spekulan dari berbagai negara bebas
jual-beli saham/komoditas/valuta asingPrivatisasi (Penjualan BUMN)Deregulasi
(menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan misalnya
aturan perusahaan asing dilarang mendirikan pom bensin di
Indonesia)Liberalisasi (membuka pasar dengan menghilangkan
penghalang/pajak yang membatasi ekspor/impor)Pengurangan peran
pemerintahPengurangan pajak bagi menengah ke atasMemotong Pelayanan Publik
seperti menyerahkan Perusahaan Air Minum
ke swasta, Privatisasi Pendidikan, (misalnya untuk masuk PTN sekarang
jadi mahal), Rumah Sakit, dan sebagainyaPengurangan Subsidi Barang seperti BBM,
Air, Listrik
Dengan belenggu hutang (misalnya hutang LN Indonesia saat ini
sekitar Rp 1.600 trilyun), IMF dan Bank Dunia memaksa negara-negara di
dunia untuk melaksanakan agendanya. Sehingga sering mengakibatkan
kerusuhan IMF (IMF riots) seperti terjadi di Indonesia tahun 1998.
Nah menurut beberapa pendukung Boediono seperti Faisal Basri dan
Chatib Basri yang menyatakan bahwa Boediono sudah menangani ekonomi
Indonesia dari akhir masa pemerintahan Soeharto, Megawati, dan juga
SBY, apakah sistem ekonomi di Indonesia menganut Neoliberalisme atau
tidak?
Apakah BUMN-BUMN Indonesia seperti Indosat, Telkom, BNI, dsb diprivatisasi?
Apakah subsidi BBM dicabut sehingga harga BBM di Indonesia mengikuti harga
minyak dunia/pasar?
Apakah layanan publik seperti air diserahkan kepada swasta?
Apakah pendidikan seperti Pendidikan Tinggi Negeri diswastanisasi dan jadi
lebih mahal dari universitas swasta?
Apakah ada arah agar kekayaan alam kita yang sekarang 90% dikuasai
asing tidak akan dinasionalisasi sebagaimana yang dilakukan Arab Saudi
di tahun 1974 sehingga jadi makmur dan sekarang diikuti oleh Venezuela?
Jika jawabannya ”YA”, maka jelas orang itu adalah Neoliberalis.
Jika jawabannya ”TIDAK”, maka jelas orang itu adalah Bukan Neoliberalis..
Selain itu argumen Faisal Basri yang menyatakan pak Boediono bukan
orang Neolib karena dia mau masuk ke Bappenas adalah argumen yang aneh.
Sebagai contoh di Ensiklopedi MS Encarta disebut bahwa IMF dan World
Bank adalah lembaga Neoliberalis, toh Sri Mulyani pernah bekerja jadi
Direktur IMF Lihat disini
Di situ juga disebut bahwa Sri Mulyani juga menjabat jadi Ketua Bappenas.
Jadi argumen seseorang tidak mungkin jadi Neoliberalis karena kerja
di Bappenas adalah argumen yang sangat lemah. Satu negara saja seperti
Uni Soviet dan Cina bisa berubah dari Komunis jadi Kapitalis, apalagi
institusi di bawahnya.
”Argumen” Faisal Basri yang menyatakan bahwa Boediono bukan
Neoliberalis hanya karena sederhana dan santun juga bukan argumen yang
tepat.
Sebagai contoh, Soeharto yang disebut penulis buku asing sebagai
”The Smiling General” adalah pribadi yang santun dan murah senyum. Toh
sebagian orang menuduhnya melanggar HAM yang mengakibatkan tewasnya
ratusan ribu orang pada peristiwa G30 S PKI, Pembantaian Tanjung Priok,
Lampung, Aceh, dan sebagainya.
Apalagi dengan kekayaan Rp 18 milyar lebih dan merupakan pejabat
yang kekayaannya meningkat paling signifikan (Tempo Interaktif),
atribut ”Sederhana” patut dipertanyakan.
Apakah Boediono yang menangani Indonesia dari Zaman Megawati hingga
SBY merelakan Rp 2000 trilyun/tahun dari kekayaan alam Indonesia masuk
ke kantong perusahaan asing? Apakah Boediono tidak akan membentuk BUMN
yang mengelola kekayaan alam tsb sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33
sehingga Rp 2.000 trilyun/tahun bisa dinikmati rakyat Indonesia?
Jika jawabannya ”YA”, maka dia adalah Neoliberalis. Jika “TIDAK”,
maka bukan neoliberalis. Itulah Kriteria yang tepat untuk
mengidentifikasi apakah seseorang itu Neoliberalis atau tidak. Dari
Sistem Ekonomi yang dianut dan diamalkannya. Bukan dari hal-hal yang
tidak relevan.
Baca selengkapnya
di:http://capresindonesia.wordpress.com/2009/05/18/pro-kontra-apakah-boediono-neoliberalis-atau-tidak/
Sumber: http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg75538.html
Sistem Nilai Tukar Uang dalam Islam
Sejarah mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal tiga macam sistem nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem tersebut adalah Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate System dan Pegged Exchange Rate System.
Era fixed exchange rate system ditandai dengan berlakunya Bretton Woods System sejak 1 Maret 1947. Sistem ini menuntut agar nilai suatu mata uang dikaitkan atau convertible terhadap emas atau gold exchange standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS menjadi acuan (numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem ini dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan dengan emas melalui USD.
Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.
Floating exchange rate atau sistem kurs mengambang adalah sistem yang ditetapkan melaui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran di bursa valas dan sama sekali tidak dijamin logam mulia. Pemerintah melalui Bank Sentral bebas menerbitkan sejumlah berapapun uang. Hal inilah yang menyebabkan nilai mata uang cenderung terdepresiasi, baik terhadap mata uang kuat (hard currency) maupun terhadap harga barang. Kondisi ini kemudian diperparah oleh aksi spekulan yang mengakibatkan nilai mata uang berfluktuasi secara bebas. Meski bisa dikendalikan melalui intervensi—yang dikenal dengan managed floating, otoritas pemerintah suatu negara cenderung menghindari hal ini karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar yang berupa cadangan devisa. Berakhirnya fixed exchange rate dan bermulanya floating exchange rate, konon ditengarai sebagai awal dari berbagai rangkaian kesulitan moneter yang dikenal dengan “krisis moneter internasional” (Hamdy Hady, 2001).
Sistem yang ketiga, pegged exchange rate ditetapkan dengan jalan mengaitkan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu yang biasanya merupakan mata uang kuat (hard currency). Sistem ini pernah dijalankan antara lain oleh negara-negara Afrika serta Eropa. Secara hakikat, sistem ini tak jauh beda dengan floating exchange rate system. Hal ini dikarenakan mekanisme hard currency sebagai mata uang yang dipagu (pegged) masih ditentukan melalui kekuatan supply dan demand pada bursa valas dalam hal mata uang yang dijadikan sebagai acuan.
Sistem Moneter Islam
Pertanyaannya, dari ketiga sistem moneter di atas, manakah yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul. Yang paling dianggap benar, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar dan dirham (full bodied money). Yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di-backup dengan emas sebagaimana Bretton Woods. Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur maghrib (masyir ‘spekulasi’, gharar ‘penipuan’ dan riba) dalam sistem moneter yang berlaku. Dari ketiga usulan itu, penulis dengan tegas menolak yang disebutkan terakhir berdasarkan kenyataan bahwa sistem moneter yang ada sekarang memungkinkan pihak yang mengejar keuntungan pribadi melakukan aksi maghrib tersebut. Terbukti, betapapun pemerintah menghimbau para spekulan, aksi spekulasi di bursa valas masih tetap gencar.
Adapun alternatif yang pertama, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena dinar dan dirham—meski sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu Romawi dan Persia—telah dicitrakan sebagai mata uang Islam. Menurut penulis, seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk menggunakan dinar dirham, akan banyak penolakan terutama Barat yang phobia terhadap Islam.
Dengan begitu, peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agar mata uang-mata uang sekarang kembali di-backup dengan emas—tentu dengan beberapa penyempurnaan dari system sebelumnya (Bretton Woods). System inilah yang oleh kalangan barat ingin kembali digulirkan yang dikenal dengan istilah Bretton Woods II. Usulan ini bahkan didukung oleh nama-nama besar seperti Joseph E. stiglitz (Ekonom Peraih Nobel dari Amerika), Gordon Brown (PM Inggris) hingga Nicholas Sarkozy (Presiden Perancis).
Keunggulan Gold Exchange Standard
Ada beberapa alasan mengapa mesti kembali pada gold exchange standard daripada sistem nilai tukar yang lain. Pertama, jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa terkendali dengan baik dan tidak merajalela sebagaimana sekarang. Kondisi ini pada gilirannya akan mempertahankan kestabilan nilai tukar mata uang yang merupakan kondisi yang kondusif bagi perekonomian.
Kedua, dengan menggunakan gold exchange standard, perekonomian suatu Negara secara otomatis bisa melakukan mekanisme penyesuaian (adjustment) posisi BOP (Balance of Payment), yakni kembalinya posisi neraca pembayaran pada kondisi equilibrium bahkan surplus. Mekanisme ini sebagaimana dijelaskan oleh David Hume yang dikenal dengan “price specie flow mechanism” sebagai berikut. Ketika suatu negara mengalami defisit BOP, persediaan emas turun karena lari ke luar negeri. Larinya emas ke luar negeri berakibat turunnya money supply domestik yang disertai dengan turunnya harga-harga barang. Akibatnya, harga barang dalam negeri menjadi kompetitif yang pada gilirannya akan kembali meningkatkan ekspor pada kondisi semula atau bahkan lebih besar.
Ketiga, keuntungan mengunakan gold exchange standard adalah bahwa emas secara instrinsik menjaga nilainya dari fluktuasi bebas sebagaimana mata uang kertas. Untuk melakukan transaksi perdagagan, gold standard tidak memerlukan hedging yang pada hakikatnya merupakan barrier bagi perdagangan.
Beberapa Catatan
Di depan telah disinggung bahwa perlu adanya upaya penyempurnaan dari system Bretton Woods jika nantinya Bretton Woods II ingin kembali diwujudkan. Pertama, mata uang yang dipakai sebagai standar (numeraire) bukanlah mata uang negara atau kelompok negara tertentu karena cenderung terjadi hegemoni dari negara yang mata uangnya dijadikan sebagai standard tersebut sebagaimana kasus USD. Mata uang numeraire adalah mata uang independen yang diakui secara internasional.
Kedua, harus ada kontrol ketat bahwa untuk menciptakan mata uang standar tersebut harus tersedia emas yang memadai yang disimpan pada otoritas keuangan internasional. Selain itu, otoritas moneter internasional tersebut harus merupakan representasi seluruh negara di dunia, bukan corong kelompok kekuatan tertentu.
Referensi
Eramuslim Digest, Islamic Thematic Handbook, edisi koleksi 8.
Dr. Hamdy Hady, Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Penerbit: Galia Utama (2001).
Luthfi Hamidi, Gold Dinar. Penerbit: Senayan Publishing Jakarta (2006).
*Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Jakarta
Sumber: http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1241-sistem-nilai-tukar-uang-dalam-islam
Friday, May 22, 2009
Opini: Islam, antara Kapitalisme dan Komunisme
Oleh: Muhammmad Aqil Irham - Ketua PW GP Ansor Provinsi Lampung
Kapitalisme dalam implementasinya berkali-kali mengalami revisi sebagai wujud inkonsistensinya. Aslinya kapitalisme merupakan praktek usaha perseorangan dan swasta yang lepas kontrol dari intervensi sebuah negara. Kapitalisme merupakan mainstream domain ekonomi yang lahir dari filsafat liberalisme. Kebebasan adalah kata kunci. Tidak ada ruang bagi pembatasan. Kebebasan biar bablas dan alamiah.
Kemampuan dan daya manusiawi individual adalah instrumen kehidupan yang lebih daripada cukup untuk menjalankan kehidupan. Pandangan ini paradoks dengan sosialisme dan komunisme yang berakar pada filsafat materialisme historis Marx, yang memandang kebebasan individual dibatasi masyarakat dan negara. Negara memiliki tanggung jawab menyejahterakan warga negara.
Komunisme optimistis mampu mewujudkan masyarakat tanpa kelas: Masyarakat semua bisa sejahtera. Kedua pandangan ini dalam prakteknya tak mampu membuktikan konsistensi.
Untuk menghindari keruntuhan ideologi tersebut, seringkali keduanya saling mengadopsi. Komunisme pernah mencoba melakukan kapitalisasi namun gagal dan kapitalisme juga meminta uluran tangan negara sebagai pertanda kelemahannya. Apa yang sedang terjadi di Amerika, di mana anjloknya harga saham di pasar modal merupakan titik-titik lemah ideologi ini yang diambang kehancuran menyusul “saudara sepupu-nya” komunisme.
Islam sejak dini mengingatkan dunia bahwa kekayaan individual sebagai hasil jerih payah yang halal diwajibkan didistribusikan kepada orang-orang miskin, lemah, dan marginal baik sebagai akibat kultural maupun ketidakadilan struktural. Tujuan Islam ini merupakan langkah antisipasi agar modal tidak terkonsentrasi dan dikuasai segelintir orang-swasta tertentu saja.
Pasar saham merupakan tempat mainnya pelaku-pelaku pasar yang menginvestasikan modalnya agar terjadi akumulasi modal dalam jangka waktu panjang. Perputaran modalnya pun hanya dinikmati minoritas sementara mayoritas berada pada kehidupan yang nyaris mati akibat susahnya mereka menghadapi tantangan hidup tanpa ada belas kasihan dan kasih sayang. Mayoritas masyarakat tidak paham pasar modal, di pasar tradisional pun mereka tidak mampu karena daya beli nya lemah. Ideologi mana yang peduli atas kehidupan mereka?
Runtuhnya Kapitalisme Global
Pasar modal internasional memiliki ketergantungan antarnegara di dunia. Sebagai bos kapitalisme, remote-control di tangan Amerika. Goncangan dan gempa ekonomi tentu berimbas ke semua negara, termasuk Indonesia.
Hampir semua negara terpengaruh liberalisme dan kapitalisme global. Pancasila sebagai ideologi negara kehilangan relevansi dan aktualisasinya yang diakibatkan trauma rezim Orde Baru. Indonesia berjalan seakan tanpa arah dan panduan. Karena itu, mau tidak mau kita ikut arus perubahan dunia dengan sikap reaktif, spontan dan seringkali adaptif. Dalam konteks ini dapat kita ketahui dari bagaimana langkah pemerintah Indonesia dalam mengambil sikap dan respons atas krisis finansial ini.
Sudah cukup bukti bahwa resesi ekonomi Amerika disebabkan lepas kendali mekanisme pasar bebas internasional yang dianjurkan kapitalisme. Menurut Ahmad Erani Yustika, Direktur Eksekutif Indef, tragedi Amerika bersumber dari keyakinan kapitalisme bahwa ekonomi tanpa regulasi negara dan internasionalisasi persaingan ekonomi. (Kompas, [13-10]).
Indonesia memang berbeda dengan AS. Di negeri Paman Sam, 60% rakyatnya bermain di pasar modal. Padahal problem kemiskinan dan pengangguran juga merupakan hantu yang menakutkan bagi rakyat Amerika sekarang.
Di Indonesia, 1 juta orang yang berinvestasi secara langsung di bursa saham (Mirza Adityaswara, Kompas, [13-10]).
Dapat kita bayangkan betapa tajamnya ketimpangan dan kesenjangan antara orang-orang kaya dengan orang orang miskin. Segelintir orang berbanding ratusan juta rakyat Indonesia berhadap-hadapan antara orang yang memiliki “uang nganggur” di saham dengan orang yang “nganggur cari uang” dari hari ke hari, minggu ke minggu bahkan dari bulan ke bulan “mengejar uang” di sektor formal dan sektor riil pasar tradisional dan pasar pinggiran kaki lima. Bahkan orang-orang yang tidak berpenghasilan karena angka penganguran masih cukup tinggi.
Solusi
Hak milik pribadi bukan tidak diperkenankan dalam Islam. Menjadi hukum alam, tidak mungkin ada kehidupan tanpa kelas.
Sistem yang adil akan mampu melihat stratifikasi dan kelas sosial secara komprehensif. Sistem dan ideologi mana di dunia yang begitu peduli dan eksplisit menunjukkan upaya membantu golongan ekonomi lemah.
Prinsip Islam menyatakan sebagian harta kekayaan orang kaya merupakan hak orang miskin. Berarti hak orang miskin di tangan orang kaya itu boleh diambil baik secara persuasif maupun paksa.
Kekayaan perseorangan dan swasta yang dimiliki minoritas harus bermanfaat untuk kepentingan mayoritas dengan mekanisme pengaturan oleh sebuah negara yang sistem pemerintahannya adil, kredibel, dan amanah. Kekayaan pribadi dan swasta yang tidak bersedia menginvestasikan uangnya ke sektor produktif di kalangan ekonomi lemah wajib diberi sanksi tegas oleh negara.
Sebagai kepala negara (khalifah), Abu Bakar dengan tegas dan “marah” kepada orang-orang yang ingkar menunaikan kewajiban zakat setelah Rasulullah meninggal. Zakat adalah solusi ketimpangan sosial ekonomi. Yang tidak diperkenankan Islam adalah menumpuk-numpuk harta untuk memperkaya diri. Harta merupakan amanah, sebagaimana anak keturunan kita juga amanah yang dititipkan sementara dengan jaminan “hak guna kelola”. Substansi dan makna hakiki dari seluruh harta kekayaan itu adalah milik Allah dan merupakan ujian dari-Nya.
Demikian sebaliknya bagi orang-orang miskin dan fakir merupakan ujian yang juga ada regulasinya agar tidak menimbun “harta” dari hasil minta-minta. Dengan kata lain, Islam melarang orang melanggengkan kemiskinannya dengan cara yang kurang pantas.
Sekarang, mengapa bangsa kita tidak self-confidence? Sosialisme-komunisme dan liberalisme-kapitalisme tidak dapat direvisi secara parsial seperti dilakukan di Amerika karena akan merombak bangunan filosofinya. Momentum ketakberdayaan ideologi dunia ini, sistem ekonomi Pancasila perlu diaktualisasi dan direvitalisasi dengan mengadopsi nilai-nilai universal ajaran Islam.
Bahwa kekayaan sumber daya alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, orang-orang miskin, bodoh, dan terbelakang merupakan tanggung jawab bersama yang diatur mekanisme pemberdayaannnya oleh negara agar terjalin keharmonisan dan kesejahteraan serta kedamaian antarwarga negara dan dunia. Ini adalah prinsip-prinsip Pancasila yang perlu dijual ke pentas dunia.
Gagalnya komunisme dan kapitalisme, seharusnya menjadi inspirasi kita menawarkan alternatif ideologi dunia yang lebih berkeadilaan dan menjunjung tinggi kesetaraan negara-negara maju dan berkembang bahkan dengan negara-negara miskin sekalipun.***
Artikel dimabil di: http://www.gp-ansor.org/berita/opini-islam-antara-kapitalisme-dan-komunisme.html